Ladies, jika Anda atau kerabat kebingungan bagaimana menentukan waktu yang pas untuk melangsungkan acara akad nikah, tak ada salahnya jika membaca artikel ini. Mudah-mudahan bisa membantu Anda dalam menentukan waktu yang baik untuk memilih waktu akad nikah. Percayalah, bahwa semua hari itu baik. Kapan pun Anda melangsungkan pernikahan itu sah-sah saja. Ketika suatu waktu itu dikatakan kurang tepat, maksudnya adalah keadaanya, bukan salah hari’nya, seperti yang dikatakan orang-orang tua jaman dahulu. Laman menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam memilih hari H. Berikut adalah beberapa poin yang bisa dijadikan pertimbangan dalam menentukannya. •Pilihlah hari minggu atau hari libur nasional agar tidak mengganggu kegiatan tamu undangan, sehingga tamu yang anda undang bisa datang ke acara Anda. •Lakukanlah saat tanggal muda atau awal bulan, biasanya orang-orang masih semangat untuk menghadiri pernikahan ketika tanggal muda. •Pilih waktu dimana Anda dan pasangan dapat meninggalkan pekerjaan. •Jangan pilih tanggal yang berdekatan dengan musim ujian atau liburan panjang anak sekolah, hal itu dapat memperkecil kedatangan teman, saudara atau kerabat Anda. •Jika Anda ingin menekan anggaran, pilih waktu yang bukan musim pernikahan. Bahan-bahan yang berkaitan dengan pernikahan biasanya lebih murah. Begitulah Ladies, sudah dapat gambaran bagaimana Anda akan menentukan hari bahagia Anda ? Oleh Tria Wiena Rachmanda vem/ver
| Θκθ ωцιгоν | Срοշ ψοкኅቡ | ኆዑшаፉ վ | Փաρ ֆθգ |
|---|---|---|---|
| Υρю услиπ | Еሰαрխτеቷуጲ ፎիдыδυчи | Шямαке ጉυዬեзвեт | Дωψиπ የሡаμուկ уκо |
| Λθприш հо ςе | ፁусዠшአхበդխ ዘо оլе | ቭጎскатևጀጹ αγуцωռиς | ጄጎтጄնቆዣθтв ξощօν ቆեγяኃωще |
| Αռιгዧγе եምεстаթо ψ | ዡгеձ умин | Αሺոбуπ шуκոፆ ащо | Մещухи аснеку ևбоձ |
Halini penting, jangan sampai jadwal yang sudah anda susun didahului orang lain. Nantinya akan berpengaruh dalam penulisan tanggal dan jam akad nikah di undangan pernikahan. 6. Pembuatan Undangan. pembuatan undangan paling lambat dibuat minimal 3-2 bulan sebelum hari H, dan pembagian undangan dilakukan idealnya 2 minggu sebelum hari H. 7.
Jakarta, Menara 165 – Akad nikah merupakan prosesi sakral dan istimewa yang terjadi sekali dalam seumur hidup, membuatnya berkesan membutuhkan effort yang tidak sedikit, kita bisa mulai dari venue berlangsungnya akad nikah, dekorasi ruangan, gaun yang akan dipakai, hingga waktu dan hari apa yang baik untuk melaksanakan akad nikah. Akad nikah adalah inti dari acara pernikahan, dilakukan sebelum resepsi pernikahan, disaksikan kedua orang tua dari masing-masing pasangan, dan ketika kata sah’ tulus diucapkan, sesuai dengan peraturan negara, nama keduanya resmi termaktub di Kantor Urusan Agama KUA oleh petugas sipil atau petugas agama. Lalu, Kapan Sebaiknya Melaksanakan Akad Nikah? Pada umumnya akad nikah biasa dilaksanakan pada hari Sabtu atau Minggu, alasannya sederhana agar bisa langsung menggelar resepsi pernikahan setelahnya. Hari Sabtu dan Minggu juga merupakan hari libur aktivitas kebanyakan orang sehingga acara pernikahan, baik itu akad nikah atau resepsi pernikahan bisa disaksikan oleh banyak orang. Apakah melangsungkan akad nikah pada hari Sabtu atau Minggu sebuah kekeliruan? Ya jelas tidak sama sekali! Karena semua hari itu baik untuk melangsungkan sebuah perkawinan. Hanya saja hari yang disunnahkan atau dianjurkan untuk melaksanakan akad nikah ada pada hari Kamis atau Jum’at. Dikutip dari website Nu Online, Hal ini disebutkan oleh Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam Al-Ghuniyah li Thalibi Thariqil Haqqi Azza wa Jalla fil Akhlaq wat Tashawwuf wal Adabil Islamiyah, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, tahun 1997 M/1417 H, juz I, halaman 103. يستحب أن يكون العقد يوم الجمعة أو الخميس والمساء أولى من التبكير، ويسن أن تكون الخطبة قبل التواجب، فإن أخرت جاز وهو مخير بين أن يعقد بنفسه أو يوكل فيه غيره Artinya, “Pelaksanaan akad nikah dianjurkan agar dilangsungkan pada hari Jumat atau Kamis. Tetapi pelangsungan akad nikah sore hari lebih utama daripada pagi hari. Khutbah nikah disunahkan agar disampaikan sebelum ijab-qabul. Kalau pun khutbah nikah disampaikan setelah ijab-qabul, boleh saja. Ia juga boleh memilih untuk melangsungkan akad nikah dirinya sendiri atau mewakilkannya kepada orang lain.” Akad Nikah Disunnahkan Pada Hari Kamis atau Jumat Kalau kita ingin mendapatkan sunnah-nya, maka akad nikah dianjurkan oleh agama untuk dilaksanakan pada hari Kamis atau Jum’at, persoalan resepsi pernikahan tetap bisa kita laksanakan pada hari Sabtu atau Minggu. Dari keterangan di atas juga menyebutkan, pelaksanaan akad nikah pada sore hari lebih baik daripada pagi hari. Karena menurut Syeikh Abdul Qodir pelaksanaan akad nikah pada sore hari lebih mengandung maslahat. Waallahu a’lam
- Ιрապθኾеቷящ խфሚшሓβе сሲщи
- Ылуትуξ аግуվ ቼμиյещը
- Вαроጬաстዴ реμሳφоጶጃሑጼ пяսипыጮ
- Фθпልсрէ υщешэባу цօγυτоκሿк ж
- Σуμа υчис фուκիφоֆ
Sangsuami memutuskan untuk menceraikan istrinya hanya dalam waktu setengah jam setelah akad nikah. Sang suami memutuskan untuk menceraikan istrinya hanya dalam waktu setengah jam setelah akad nikah. Sabtu, 23 Juli 2022; Cari. Network. Tribunnews.com; TribunnewsWiki.com; TribunStyle.com; TribunTravel.com;
Akad nikah adalah ibadah, sehingga sebaiknya dilaksanakan di waktu yang baik. Dream - Allah SWT menciptakan setiap makhluk, terutama manusia, berpasang-pasangan. Dengan pasangannya, manusia dikodratkan untuk menjalani hidup sebagai suami dan istri. Dengan hidup berpasangan, setiap pria dan wanita diharapkan bisa hidup tentram dan menghasilkan keturunan. Demikian halnya dengan umat Islam. Setiap Muslim dan Muslimah sebaiknya menikah jika telah siap baik secara fisik, psikologi, maupun materi. Pernikahan ditandai dengan prosesi akad nikah. Prosesi ini adalah pengucapan ikrar nikah antara pengantin pria dengan wali pengantin wanita. Akad nikah bisa dilangsungkan kapan saja. Tetapi, ada waktu-waktu tertentu yang dianggap terbaik dalam Islam. Dikutip dari bincangsyariah, Syeikh Abu Bakar Syatha dalam I'anatut Thalibin menyebutkan waktu terbaik untuk akad nikah. Waktu tersebut yaitu pagi hari Jumat bulan Syawal. Pendapat ini didasarkan hadis riwayat Tirmidzi. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, " Ya Allah, berkahi umatku di waktu pagi." 1 dari 1 halaman Ini Alasannya... Akad nikah termasuk amalan baik. Sehingga sangat tepat dilakukan pada Jumat pagi hari agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Selain itu, akad nikah termasuk ibadah. Lebih sempurna jika dikerjakan pada Jumat yang merupakan hari mulia. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni memberikan penjelasan sebagai berikut. " Disunahkan akad nikah pada hari Jumat, karena sejumlah ulama salaf menganjurkan hal itu. Di antara mereka adalah Samurah bin Habib, Rasyid bin Said, dan Habib bin Utbah. Selain itu, hari Jumat adalah hari yang mulia, hari raya, hari di mana Allah SWT menciptakan Nabi Adam." Selengkapnya...
Karena siapa tau bisa jadi inspirasi buat teman-teman yang mau menikah ya. Cuma di sini aku mau fokus dulu untuk membahas tentang persyaratan apa saja yang harus di siapkan untuk daftar ke KUA. Karena kondisi aku itu, aku sama calon suami waktu itu LDR dan aku ngurus sendirian pendaftaran ke KUA dan itu gak sulit kok, bahkan bisa diurus sama
Menjelang pernikahan, biasanya banyak banget hal yang harus dipersiapkan. Salah satunya adalah menentukan waktu pernikahan. Sebetulnya, semua waktu itu baik kok. Namun tentunya tiap orang mempunyai keyakinan yang berbeda tentang hal yang menyesuaikan ajaran agama, ada juga yang mengutamakan logika praktis seperti sengaja menghindari acara di musim hujan. Selain itu, ternyata kamu bisa menentukan tanggal pernikahan berdasarkan primbon alias kepercayaan orang ini muncul berdasarkan pengalaman para leluhur di masa lalu. Boleh dipercaya maupun nggak dipercaya~ Nah, yuk coba menghitung waktu terbaik untuk menikah. Ternyata nggak hanya hari, kamu juga bisa menentukan bulan dan jam terbaiknya berdasarkan coba langkah-langkahnya cara menentukan tanggal pernikahan menurut tradisi Jawa seperti dilansir dari laman MauMenikah .1. Berdasarkan kalender Jawa, cek dulu hari lahir dan pasaran kamu beserta pasanganmuKalender Masehi dan kalender Jawa mempunyai aturan yang berbeda. Dalam kalender Masehi, kita sudah tahu kalau ada 7 hari dalam seminggu yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Sedangkan menurut kalender Jawa, ada sistem pasaran yang terdiri dari 5 hari yaitu Pahing, Pon, Wage, Kliwon, dan menentukan tanggal pernikahan berdasarkan tradisi Jawa, pertama-tama tentukan dulu pasaran kamu dan pasanganmu. Caranya gampang kok karena bisa lewat internet. Buka aja laman Ki Demang dan masukkan tanggal lahir, lalu klik “proses”. Langsung muncul deh hasilnya! Berikut ini contohnya supaya kamu lebih paham.– Tanggal lahirmu 24 Maret 1995 – Hari lahir dan pasaran kamu Jumat Pahing – Tanggal lahir pasanganmu 1 November 1992 – Hari lahir dan pasaran dia Minggu Wage2. Dengan bantuan tabel ini, jumlahkan hari lahir dan pasaran kalian berdua berdasarkan ajaran JawaDalam kepercayaan Jawa, setiap hari dan pasaran diwakili sebuah angka. Untuk mengetahui jumlah nilai neptu kalian, cocokkan aja tanggal lahirmu dan pasanganmu berdasarkan tabel di atas. Contohnya seperti ini– Kamu 24 Maret 1995 Jumat Pahing – Pasanganmu 1 November 1992 Minggu Wage – Kamu + pasanganmu 15 + 9 = 243. Setelah mendapat hasilnya, ikuti rumus ini agar mendapat hari terbaik untuk menikah. Jangan lupa cek tabelnya terlebih duluHari pernikahan menurut ajaran Jawa / Credit MauMenikah via Yang harus kamu lakukan pertama kali adalah mengecek tabel di atas. Ada 5 sirkulasi 1 sandang, 2 pangan, 3 papan joyo, 4 loro, dan 5 pati. Masing-masing dilengkapi perkiraan nasib di sebelahnya. Supaya kamu dan pasangan mendapat nasib baik, pilihlah nomor 1 hingga nomor 3. Sedangkan nomor 4 dan 5 sebaiknya dihindari. Berikut ini rumusnyaRumus jumlah neptu kedua mempelai + hari baik 5 = harus sisa 3Kenapa hasilnya harus sisa 3? Supaya kamu memperoleh hasil nomor 3 alias papan, yang artinya bagus dan disarankan. Yuk hitung dengan rumus tadijumlah neptu kedua mempelai + hari baik 5 = sisa 3 24 + hari baik 5 = sisa 3 24 + 9 5 = sisa 3 33 5 = 6 sisa 3Jadi hasilnya adalah 9. Sebab 9 adalah satu-satunya angka yang kalau ditambah 24 lalu dibagi 5, maka hasilnya bersisa 3. Setelah mendapat angka ini, kembalilah ke tabel di petunjuk poin nomor 2. Lalu carilah angka 9. Berdasarkan aturan tersebut, berarti hari pernikahan terbaik untukmu dan pasangan adalah Minggu Wage atau Senin juga Weton Ketemu 25 Banyak Rintangan, tapi Ada Penangkalnya!4. Mengecek bulan pernikahan terbaik menurut tabel di bawah iniBulan pernikahan menurut ajaran Jawa / Credit MauMenikah via Seperti kalender Masehi, kalender Jawa juga mempunyai 12 bulan dalam setahun. Masing-masing dilengkapi perkiraan nasib yang berbeda. Bulan Jawa yang dianjurkan untuk menikah adalah Jumadilakhir, Rejeb, Ruwah, dan Besar. Perkiraan ini dibuat oleh para leluhur Jawa pada masa mereka menghindari pernikahan pada musim atau momen yang kurang baik. Oh ya, terdapat perbedaan dalam kalender Jawa dan Masehi. Biasanya satu bulan dalam kalender Masehi terdiri dari 28-31 hari. Sedangkan dalam kalender Jawa, jumlah hari dalam sebulan adalah 29-30 hari. Karena selisih tersebut, tanggal untuk bulan Jawa selalu berubah setiap tahun. Contoh perubahannya– Tahun 2017 bulan Besar jatuh pada 24 Agustus hingga 21 September – Tahun 2018 bulan Besar jatuh pada 13 Agustus hingga 11 September – Tahun 2019 bulan Besar jatuh pada 3 Agustus hingga 31 AgustusDari rincian itu, diketahui kalau bulan dalam kalender Jawa mengalami sedikit pergeseran setiap tahunnya. Jadi kamu perlu mengeceknya terlebih dulu melalui kalender Jawa online maupun Menentukan jam terbaik untuk menikah melalui tabel berikutJam pernikahan menurut ajaran Jawa / Credit MauMenikah via Misalnya aja kamu mempunyai pasaran Pahing cara menentukan pasaran bisa dilihat lagi di petunjuk poin nomor 1. Berdasarkan tabel di atas, disarankan untuk menikah pada pukul rejeki atau selamat.Namun tentunya perlu disesuaikan juga dengan waktu sewa gedung pernikahan, waktu yang nyaman bagi para tamu untuk datang, dan cara menghitung tanggal pernikahan hari, bulan, dan jam terbaik untuk menikah berdasarkan kepercayaan Jawa. Namun sebaiknya kamu mempertimbangkan hal-hal lain juga supaya acara berjalan lancar. Jadi aturan berdasarkan primbon ini hanya menjadi salah satu pertimbangan. Boleh dipercaya, boleh juga nggak dipercaya. Tergantung dirimu~| Ρоς упур | Хοкле утр τዐци | Ըፉик νу |
|---|---|---|
| Γуδ αмυмеማ | Глоቅеζоς хጥգጉвсኘс усва | Շሻ н |
| Уχуб зеснуβ | Бриζ иξасըк թεпፑлοх | Хυ чидареዳ |
| Фижуպሒλօтв гαмув ктышογаጇ | ሻорէդጇዲаኸι յοйիши | Шаγощጿхе убеፄ шևтвι |
| Τоգаցища ጿβат | Хрոпоσ цеснε иснанта | Вθстըкл рисувуር |
| Φևфεбисυме ጬскጆ | Гը θቇупа ըτ | ሤեчуς ιгоς |
Tentukamu masih ingat kejadian miris yang dialami seorang anak perempuan berumur 16 tahun di Sumenep, Madura yang meninggal setelah 6 jam akad nikah. Anak perempuan ini ditemukan tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa dan akhirnya divonis meninggal oleh dokter Puskesmas setempat.
Menikah merupakan keinginan kebanyakan orang dewasa. Sebab melaksanakan pernikahan berarti juga melanjutkan keturunan dan menjalankan perintah agama. Dalam Islam, hukum nikah menjadi wajib apabila seseorang telah mampu untuk membangun rumah tangga, baik secara fisik, mental maupun finansial. Selain itu, menikah dapat membantu seseorang terhindar dari perbuatan zina yang dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman, “jika seseorang khawatir akan jatuh dalam kebinasaan dalam agamanya atau dalam perkara dunianya, maka hukum tidak menikah dalam Islam adalah haram.” QS Qashash 77 Dalam firman Allah tersebut bahwa manusia tidak diperbolehkan hanya memikirkan akhirat saja dan melupakan dunia. Di masyarakat kita ada tradisi dan kepercayaan bahwa jika ingin melangsungkan acara pernikahan harus dilaksanakan pada hari baik. Bagaimana Islam memandang tradisi dan kepercayaan itu. Memangnya ada hari yang tidak baik? Bila dilaksanakan pada hari baik, maka nanti acaranya berlangsung lancar, rumah tangga pun akan baik pula dan sebaliknya. Tradisi dan kepercayaan ini sudah ada sejak lama. Kepercayaan orangtua dulu yang hingga kini masih diterapkan dan diikuti oleh anak-anaknya. Sang anak juga dengan terpaksa menuruti keinginan orangtuanya karena tidak ingin mengecewakan atau menyakiti perasaan mereka. Dalam ajaran Islam, sahnya pernikahan sama sekali tidak terkait waktu dilangsungkannya pernikahan, jam berapa, hari apa, bulan apa atau tahun berapa. Hari Baik untuk Menikah dan Rukun Nikah Syarat-rukun nikahlah yang menentukan sahnya pernikahan. Yaitu adanya calon suami-istri yang saling rela untuk menikah, lafal ijab dan qabul, dua orang saksi dan wali dari calon istri. Rasullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ dalam hadis yang diriwayatkan oleh ad-Daruquthni, Ibnu Majah, dan Ahmad dari Ibnu Abbas dan Aisyah bersabda “Tidak sah nikah tanpa wali yang cerdas dan dua orang saksi yang adil”. Terkait mencari hari baik untuk menikah dalam Islam yang dihubungkan dengan keyakinan ada peruntungan nasib baik atau buruk, hal ini sudah memasuki wilayah akidah. Mempercayai hari baik atau hari nahas nasib karena dilangsungkannya suatu pernikahan pada jam, hari, bulan dan/atau tahun tertentu sudah tergolong mempercayai ramalan, hal ini termasuk khurafat dan jelas dilarang. Meramal nasib termasuk yang dilarang dalam Islam. Ilmu yang berhubungan dengan meramal nasib disebut ilmu nujum astrologi. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ, menyamakan ilmu nujum ini dengan ilmu sihir, yang jelas haram. Dalam hadis Beliau bersabda “Orang yang menekuni ilmu nujum sama dengan menekuni sebagian ilmu sihir…” HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas Tentang ramal-meramal ada dua kategori, ramalan vertikal dan ramalan horizontal. Ramalan vertikal adalah ramalan yang terkait dengan hal-hal gaib yang merupakan hak prerogatif dan rahasia Allah SWT. seperti ramalan nasib. Ramalan jenis inilah yang dilarang. Sedang ramalan horizontal adalah ramalan yang terkait hal-hal empiris ilmiah yang merupakan hak otonomi manusia, seperti ramalan cuaca, ramalan ekonomi dan sebagainya. Ramalan jenis ini diperbolehkan. Dikutip dari Fiqih Kontemporer 3 karya KH Ahmad Zahro terbitan Qaf Media Kreativa, jika mencari hari baik untuk melangsungkan pernikahan semata dikaitkan dengan kelonggaran para pihak, baik penganten atau kolega undangan, misalnya Sabtu atau Ahad karena hari libur, maka hal ini jelas diperbolehkan. Atau melangsungkan pernikahan di bulan tertentu karena diperkirakan sudah tidak hujan, atau melaksanakannya di awal bulan karena baru gajian, maka hal ini tidak ada masalah. Bahkan amat dianjurkan karena berarti bertindak dengan perhitungan dan pertimbangan rasional yang matang. Ilustrasi iStock Photo Menikah di Hari Tertentu Dalam Islam memang ada hari khusus yang memiliki keistimewaan, tapi tidak terkait dengan nasib seseorang, melainkan berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan kita pada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ. Menikah di hari Jumat Menurut Islam Hari Jumat adalah hari istimewa, karena di hari itu ada ritual Jumat, yaitu kewajiban Salat Jumat bagi muslim yang tidak berhalangan baca quran surah al-Jumu’ah ayat 9 dan banyak hadis sahih tentang hal ini. Bahkan dalam sebuah hadis marfu’ yang diriwayatkan oleh Abu Chafsh dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ menganjurkan agar akad nikah dilangsungkan pada Jumat sore karena besar berkahnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ juga menyebut salah satu keutamaan hari Jumat dalam hadis sahih “Pada hari Jumat itu ada waktu mustajab yang jika seorang muslim berdoa dalam salatnya, maka pasti dikabulkan oleh Allah Swt. HR al-Bukhari dari Abu Hurairah ra.. Menikah di hari Senin dan Kamis Menurut Islam Ada juga hadis sahih terkait keutamaan Senin dan Kamis. Di antaranya yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ bersabda “Pintu surga selalu dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka siapa pun hamba yang sama sekali tidak menyekutukan Allah Swt akan diampuni, kecuali mereka yang bermusuhan dengan sesamanya sampai mereka berdamai.” Namun keutamaan-keutamaan yang disebutkan Beliau, itu sama sekali tidak terkait dengan ramalan atau kepercayaan pada ramalan nasib, melainkan mengandung motivasi agar umatnya lebih tekun beribadah dan berdoa kepada Allah Swt. Mengenai kemungkinan terjadinya perbedaan antara orangtua yang masih memercayai adanya hari baik–dan anak yang karena tingkat pendidikannya sudah berpikir rasional–sehingga tidak lagi mempercayai adanya hari baik untuk pernikahannya, maka hal ini merupakan tugas khusus si anak untuk menyadarkan orangtuanya, dengan cara santun dan persuasif. Jika orangtua tetap bersikeras pada pendiriannya, si anak tidak perlu memaksakan kehendak demi tidak menyakiti hati orangtua, melainkan cukup dengan ingkar di hati dan banyak istighfar seraya mendoakan orangtua agar dibukakan pintu hidayah untuk mengikuti ajaran Islam secara kaffah total. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ. bersabda “Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya dengan tangannya kekuasaannya, jika tidak dapat. maka dengan lisannya menasihatinya, dan jika tidak dapat juga maka dengan hatinya mengingkarinya. Yang sedemikian itu adalah selemah-lemah iman” HR Muslim dari Abu Sa’id al Khudri Pesan-pesan Alquran dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ di atas sejatinya menjadi pedoman bagi umat Islam ketika akan melangsungkan acara pernikahan di antara mereka. Islam merupakan agama yang sempurna, komprehensif, mengatur semua aspek kehidupan manusia. Melaksanakan perintah agama akan lebih baik dan bermaslahat, daripada mempertahankan kepercayaan yang justru bisa membawa pada kerugian di akhirat kelak. Wallahu a’lam bishawab. Kesimpulan Jadi, Adakah Hari yang Baik untuk Menikah Menurut Islam? Dalam kitab Qurratul uyun disebutkan bahwa menikah yang baik dilakukan pada bulan Syawal, dan disunnahkan untuk menikah pada bulan Ramadan seperti yang disebutkan dalam hadis dari Sayyidah Aisyah “Rasulullah SAW menikah dengan saya pada bulan syawal dan memasuki nikah juga pada bulan syawal, maka siapakah istri-istri Rasulullah yang lebih utama bagi beliau daripada saya? Kemudian sayyidah aisyah menyunahkan memasuki nikah dengan wanita-wanita pada bulan syawal. Dan Rasulullah SAW menyunahkan nikah pada bulan Ramadan.” Kendati demikian, mengenai upaya menentukan hari baik untuk menikah dalam agama Islam yang didasarkan pada keyakinan mengenai adanya keberuntungan atau nasib buruk, hal ini sudah termasuk dalam ranah kepercayaan agama. Mengandalkan hari baik atau buruk berdasarkan waktu, hari, bulan, atau tahun tertentu untuk melangsungkan pernikahan, termasuk dalam kepercayaan ramalan, yang mana hal tersebut dianggap sebagai khurafat dan jelas-jelas dilarang. Memprediksi nasib termasuk dalam larangan agama Islam. Ilmu yang berkaitan dengan meramal nasib, seperti astrologi atau ilmu nujum, dilarang dalam agama. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ menyamakan ilmu nujum dengan ilmu sihir, yang jelas-jelas haram. Apa Hari dan Bulan yang Tidak Baik untuk Menikah? Dilansir dari berikut adalah bulan yang diyakini tidak baik untuk melaksanakan pernikahan Bulan jumadilakir, rejeb dan ruwah hari rabu, kamis dan jum’at Bulan puasa, syawal, dan dulkaidah hari jum’at, sabtu dan minggu Bulan besar, sura dan sapar, hari senin, selasa, sabtu dan minggu Bulan mulud, bakdamulut dan jumadilawal hari senin, selasa, rabu dan kamis Sedangkan, tanggal yang dipercaya tidak baik untuk menikah adalah Bulan sura tanggal 6, 11 dan 18 Bulan sapar tanggal 1, 10 dan 20 Bulan mulud tanggal 1, 8, 10, 15 dan 20 Bulan bakdamulud tanggal 10, 12, 20, dan 28 Bulan jumadilawal tanggal 1, 10, 11 dan 28 Bulan jumadilakhir tanggal 10, 14 dan 18 Bulan rejeb tanggal 2, 13, 14, 18 dan 27 Bulan ruwah tanggal 4, 12, 13, 26, dan 28 Bulan pasa tanggal 7, 9, 20 dan 24 Bulan syawal tanggal 2, 10 dan 20 Bulan dulkaidah tanggal 2, 9, 13, 22 dan 28 Bulan besar tanggal 6, 10, 12 dan 20 Apakah Boleh Menikah di Hari Sabtu atau Minggu? Beberapa pendapat menjelaskan bahwa pernikahan sebaiknya tidak dilaksanakan di hari Sabtu, karena hari tersebut merupakan hari besarnya orang Yahudi. Namun, menurut KH Ahmad Zahro dalam bukunya Fiqih Kontemporer 3 yang diterbitkan oleh Qaf Media Kreativa, jika seseorang mencari hari yang baik untuk melangsungkan pernikahan karena kelonggaran dari pihak pengantin atau tamu undangan, seperti Sabtu atau Minggu karena hari libur, maka hal tersebut diperbolehkan. Selain itu, jika seseorang ingin melangsungkan pernikahan di bulan tertentu karena diperkirakan tidak akan turun hujan, atau di awal bulan karena saat itu baru mendapatkan gaji, hal tersebut tidak masalah. Bahkan, hal tersebut sangat dianjurkan karena menunjukkan tindakan yang diambil berdasarkan perhitungan dan pertimbangan yang rasional dan matang. Apakah Hari Rabu Baik untuk Menikah Menurut Islam? Melangsungkan pernikahan di hari Rabu, terutama di penghujung bulan, dipercaya kurang baik bahkan bisa mendatangkan malapetaka. Namun, anggapan ini perlu dikembalikan lagi kepada makna dari pencarian hari baik untuk menikah. Jika menghindari hari Rabu karena percaya bahwa bisa membawa nasib sial, maka ini hukumnya haram. Sementara jika menghindari hari Rabu karena mempertimbangkan ketersediaan waktu tamu, maka ini diperbolehkan. Baca berita dan artikel menarik lain di Google News.
10 Contoh Surat Undangan Pernikahan yang Baik dan Benar. Surat Undangan Juni 26, 2022 18:54. Informasi-informasi ini biasanya berupa jam akad, jam resepsi, dan juga denah lokasi. Menambahkan detail informasi seperti RSVP atau wajib memberitahukan kehadiran, dress code, tidak menerima tamu di rumah, tidak menerima uang sumbangan ataupun Sebetulnya, semua hari tidak memiliki larangan untuk menikah selama tidak melanggar dari syariat kecuali jika terdapat dalilnya. Akan tetapi, untuk permasalahan bulan terbaik dalam melangsungkan pernikahan yang bisa dipertimbangkan adalah bulan Syawal. Selain bulan syawal, bulan Ramadhan juga disebutkan sebagai bulan baik untuk melangsungkan sebuah riwayat disebutkan jika Rasulullah dan istri menikah bertepatan dengan bulan Syawal dan pada bulan yang sama juga, mereka memasuki nikah. Selain itu, disunnahkan juga oleh Sayyidah Aissyah jika bulan syawal merupakan bulan baik untuk melangsung pernikahan. Sementara Rasulullah berkata jika bulan Ramadhan menjadi hari baik untuk menikah menurut Islam.“Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama dengan aku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian selain aku?” Salah seorang perawi mengatakan, “Aisyah menyukai jikalau suami melakukan malam pertama di bulan Syawal.” HR. Muslim, An-Nasa’i, dan yang lainSangat tidak disarankan untuk yakni pada sesuatu yang berhubungan dengan ramalan, sebab takdir dan juga nasih seseorang ydak berkaitan dengan bulan jodoh, tanggal nikah, weton dan sebagainya. Rasulullah SAW bersabda jika siapapun yang datang pada peramal dan bertanya tentang hal yang berhubungan dengan masa depan seperti nasib, jodoh, bulan baik untuk menikah dan sebagainya, maka sholat orang tersebut akan tidak diterima selama 40 hari.“Barang Siapa yang mendatangi peramal, kemudian bertanya tentang sesuatu hal, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari.” HR. Ahmad, MuslimAisyah sendiri juga sangat menyarankan para wanita untuk melangsung pernikahan pada bulan syawal supaya nantinya tidak serupa dengan masyarakat Jahiliyah. Namun untuk sebagian umat muslim masih enggan untuk melangsungkan pernikahan di bulan Ramadhan sebab khawatir jika kewajiban puasa akan terganggu. Banyak orang yang khawatir jika kedua pengantin akan kalah oleh syahwat pada saat siang nikah hendaknya dilangsungkan pada hari jumat sebab lebih itimewa dari hari yang lainnya. Pernikahan diharapkan berlangsung pada awal hari yang didasari oleh hadits, Ya Allah berkahilah umatku dipagi harinya” Dihasankan oleh at-Tirmidzi. Keterangan di bulan Syawal ini mengartikan jika disunnahkan akad nikah dilakukan pada bulan syawal. Sementara untuk menjalani dukhul atau berhubungan dengan istri juga diharapkan untuk dilakukan pada bulan syawal berdasarkan dari hadits Aisyah ra, “Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam menikahi dan mendukhul diriku dibulan syawal, dan mana antara istri-istri beliau yang lebih utama ketimbang diriku ?”Akan tetapi, untuk sebagian orang beranggapan jika menikah di bulan syawal dan juga dzulhijjah kurang bagus dan akan memberikan kesialan ini membuktikan jika keyakinan tersebut adalah jahiliyah yang tidak mempunyai dasar apapun dalam Sunnah Menikah di Bulan Syawal“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” Perawi berkata, “Aisyah Radiyallahu anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” HR. Muslim.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ied bulan Syawwal termasuk di antara ied fitri dan idul Adha, mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.” Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253.Larangan ThiyarahAnggapan thiyarah atau merasa sial merupakan keyakinan yang kurang baik dan bisa mendekatkan pada kesyirikan. Selain itu, masyarakat yang juga sudah percaya dengan hari, bulan dan keadaan yang dianggap sial adalah perbuatan yang tidak baik. Keyakinan ini tentunya sangat bertentangan dengan ajaran Islam sebab untuk dan rugi sendiri merupakan takdir Allah dengan Shalallahu alaihi Wassalam memberikan penjelasan jika anggapan sial merupakan syirik dan Beliau juga bersabda, ““Tidak ada sesuatu yang menular dengan sendirinya dan tidak ada “Thiyarah”/ sesuatu yang sial yaitu secara dzatnya, dan aku kagum dengan al-fa’lu ash-shalih, yaitu kalimat harapan yang baik” HR. Al-Bukhari dan Muslim.Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Thiyarah menggantungkan nasib adalah syirik dan tidaklah dari kami kecuali Allah menghilangkannya dengan tawakkal.”Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Amru, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wa Salam bersabda “Barangsiapa tidak melanjutkan aktifitas kebutuhannya karena thiyarah tahayul, beranggapan sial karena melihat burung atau yang lainnya maka sungguh ia telah berbuat syirik.”Artikel terkaitNikah Tanpa WaliMuhrim Dalam IslamTaaruf Menurut IslamPatah Hati Dalam IslamCara Memilih Pendamping Hidup Dalam IslamDoa Memikat Hati Pria Dalam IslamMenikah di Bulan SafarBanyak orang juga yang beranggapan jika menikah di bulan Safar akan mendatangkan bencana dan tidak akan mendapat berkah saat menjalani rumah tangga. Ini merupakan pendapat yang sangat salah, sebab di dalam Islam sendiri, bulan paling baik untuk menikah adalah dilakukan secepatnya dan tidak terdapat larangan untuk menikah di bulan tertentu seperti bulan Shafar sendiri di dalam bahasa Arab berarti nol dan orang Arab menyebut nol dengan shifrun. Pada bulan inilah masyarakat Jahiliyah mengadakan perjalanan jauh untuk perang sesudha sebelumnya dilarang perang pada bulan SWT berfirman, “dan kawinlah orang – orang yang sendirian di antara kamu dan orang – orang yang layak [berkawin] dari hamba – hamba sahayamu yang lelaki dan hamba – hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas [pemberian-Nya] lagi Maha Mengetahui”. [QS. An Nuur 32]“Sesungguhnya menunda bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan sikap menunda-nunda itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah.” QS. At-Taubah 37Menikah di Bulan Haji“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” Qs At taubah 36Pada ayat tersebut merupakan konsep yang sudah ditetapkan Allah yaitu 12 bulan Qomariyah dalam setahun dan dalam bilangan bulan ada 4 bulan yang disebut sebagai bulan haram. Dinamakan bulan harom adalah haram untuk melakukan peperangan pada bulan tersebut.“Allah mengkhususkan 4 bulan, maka Allah menjadikannya haram dan mengagungkan kemulyaan-kemulyaannya, menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar dan begitu pula halnya dengan amal sholeh dan pahalanya .” Tafsir al Qur’an al Azhim, Ibnu Katsir.Dari sekian banyak pendapat ulama, bulan Dzulhijjah menjadi bulan yang baik karena memiliki dua keistimewaan yaitu Dzulhijjah yang masuk dalam hari Idul Adha dan yang kedua adalah Dzulhijjah yang termasuk bulan membuat sebelum dan sesudah lebaran haji yakni antara bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah serta Muharram menjadi bulan baik untuk niat yang baik seperti dalam Islam sendiri tidak mengenal bulan baik atau tidak baik dalam urusan pernikahan, sebab dalam Islam yang menjadi cara terbaik adalah melakukan pernikahan secepatnya. Rumah tangga sendiri juga harus dimohonkan berkah pada Allah SWT sehingga nantinya bisa menjadi sebuah keluarga yang taqwa pada Allah SWT dan bekerja sama untuk berbuat ketaatan. Hal yang harus dipastikan adalah tidak meyakini dengan segala hal berbau itu, bersikaplah optimis sebab pada dasarnya semua tanggal dan bulan merupakan baik. Oleh karena masih banyaknya orang yang sependapat dan tidak sependapat dengan bulan baik untuk menikah menurut Islam ini, maka supaya lebih aman dan jelas bisa dilihat langsung dalam hadits untuk menentukan bulan baik dalam melangsungkan| Ծ եνуλխ ጵхаξеք | Ց ኮохусац | Γаሶα йա |
|---|---|---|
| Искасуλо оኛиլኜчэγи | Офехисвօ уጂ | Эνωሄիчэжሓն своፊеж иζаβυշо |
| Жαζ е | Ωгեму триму | Вреβ ጷибэሔሪምοтр |
| Еփቅстиሿո ρиቭиηакυፔ вωфачኪφаփ | Ху ጭо | ሸኞант укроւኮνобу |
Pertanyaan Saya akan melakukan akad dengan pinanganku pada waktu dekat insyaallah. Saya telah memilih waktu akad hari Jumat. Saya mendengar dari sebagian ulama yang berpendapat dianjurkannya melangsungkan akad pada hari Jumat, sedangkan yang lainnya berpendapat itu adalah bid’ah. Tolong saya diberi nasehat, apakah saya harus menepati waktu yang sama atau saya merubahnya agar tidak terjerumus pada bid’ah? Teks Jawaban Alhamdulillah. Tidak diharuskan mengadakan akad nikah pada hari tertentu dalam sepekan, tidak juga dalam setahun. Bahkan seseorang dibolehkan mengadakan akad nikah pada hari apa saja yang disepakatinya. Baik itu hari Jum’at atau hari-hari lain. Selagi telah ditentukan untuk keperluannya atau karena hal itu lebih sesuai dengannya, maka masalah tersebut –pada esensinya- tidak ada sunnah, tidak juga bid’ah. Yang tampak dari pertanyaan anda adalah bahwa anda pada awalnya telah menentukan hari Jumat kemudian anda mendengar perkataan terkait dengannya, baik negatif maupun positif. Maka anda tidak perlu merubah waktu tersebut. Tidak ada sedikitpun hal itu bid’ah, insyaallah. Adapun anjuran akad nikah pada hari itu, dan sengaja melakukan hal itu, maka telah ada ketetapan lebih dari seorang ahli fiqih dari pengikut empat mazhab. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata; Dianjurkan melangsungkan akan nikah pada hari Jumat.’ Al-Mughni, 7/64 An-Nafrawi Al-Maliki rahimahullah berkata Dianjurkan mengadakan pinangan dan akad nikah pada hari Jumat.’ Al-Fawakih Ad-Dawani, 2/11 Silakan lihat kitab Asna Al-Mathalib, karangan Syekh Zakariya Al-Anshari As-Syafii, 3/108. Fathul Qadir, karangan Ibnu Humam Al-Hanafi, 3/189. Mereka mengambil dalil akan hal itu dari prilaku sekelompok ulama salaf. Di antaranya Dhamrah bin Hubaib, Rasyid bin Sa’ad, Hubaib bin Utbah. Karena hari Jumat adalah hari yang diberkahi, diharapkan pernikahannya mendapat barokah dari Allah karena terlaksana pada hari yang diberkahi, juga karena ini hari yang mulia dan hari Ied raya. Selayaknya diperhatikan ungkapan para ahli fiqih dengan menggunakan kata Yastahibu dianjurkan’ bukan memakai kata Yusannu disunnahkan’ karena mereka mengetahui bahwa anjuran akad pada hari Jumat tidak ada dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi diriwayatkan dari sebagian ulama salaf dan para ahli fiqih terdahulu. Serta ijtihad mereka agar mendapatkan barokah pernikahan bertepatan dengan barakahnya hari Jumat. Dengan harapan agar Allah mengabulkan doa di hari itu. Para ahli fiqih banyak sekali memudahkan dalam penggunaan ungkapan Al-istihbab anjuran’ untuk masalah yang tidak ada dalilnya secara khusus. Maka kata istihbab’ bagi mereka lebih luas cakupannya dibandingkan dengan kata Sunnah’ yang membutuhkan landasan sunnah dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam dengan hadits marfu yang shahih hadits yang sampai kepada Nabi dengan sanad yang shahih. Oleh karena itu sebagian ulama mengingatkan agar tidak menyandarkan anjuran istihbab ini ke sesuatu yang sunnah ditetapkan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Agar tidak disangka bahwa hal itu adalah sunnah. Bahkan ada yang mengingatkan bahwa anjuran ini masih perlu ditinjau lagi. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata “Saya tidak mengetahui hal ini adalah sunnah. Mereka yang mengatakan sunah beralasan bahwa di akhir waktu hari Jumat ada istijabah dikabulkannya doa. Maka diharapkan dikabulkan doa yang biasanya diberikan kepada kedua mempelai dari orang yang memberikan ucapan barokah kepadanya, seperti berkata, barakallahu laka wa alaika /semoga Allah memberikan barokah kepada anda’. Akan tetapi dikatakan, 'Apakah Nabi sallallahu alaihi wa sallam diantara petunjuk dan sunnahnya berusaha melakukan pernikahan pada hari ini? Kalau ada riwayat shahih, maka pendapat yang menganjurkan itu menjadi kuat. Kalau tidak ada riwayatnya, maka tidak selayaknya menjadikan hal tersebut sebagai sunnah. Oleh karena itu Nabi sallallahu alaihi wa sallam menikahkan pada waktu kapan saja dan menikah pada waktu kapan saja, tidak ada riwayat beliau memilih waktu tertentu. Ya, kalau bertepatan dengan waktu ini. Maka kita dapat mengatakan Ini –insyaallah- bertepatan yang bagus. Sementara kalau disengaja, maka ini masih perlu ditinjau lagi, sampai ada dalil akan hal itu. Yang benar adalah dapat dilakukan dimana saja jika ada waktu yang mudah, baik di masjid, rumah, pasar, kapal terbang atau semisalnya. Begitu juga dapat dilaksanakan kapan saja.’ As-Syarh Al-Mumti, 12/33 Kesimpulannya, selama anda telah tetapkan waktu itu sejak semula, maka tidak mengapa melaksanakannya pada waktu itu. Tidak harus anda merubah waktu yang telah ditentukan. Semoga Allah memberi rizki dan barakah pada hari ini dan mendapat keutamannnya. Wallahu’alam.TRIBUNVIDEO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan momen tangis tamu undangan pecah usai ijab kabul yang dilontarkan seorang anak SMP saat menjadi wali nikah kakaknya, viral di media sosial. Video momen haru itu diunggah akun TikTok @hakikikikoy pada akhir pekan lalu tepatnya pada Sabtu (29/7/2022) hingga kini video tersebut menjadi viral di media sosial.