🦍 Desain Dan Konstruksi Keramba Jaring Apung
DesainDan Konstruksi Tambak. Proposal Pariwisata. CARA MUDAH BELAJAR MEMBUAT KJA. 78387938 Proposal Kolam TErpal. Manajemen Pakan Udang Vannamei. Keramba Jaring Apung. Unduh sekarang. Lompat ke Halaman . Anda di halaman 1 dari 7. Cari di dalam dokumen . DESAIN Keramba Jaring Apung ( Rangka ) Disusun Oleh : Epul saepullah 4443 080930 Email Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin saat menyegel area keramba tanpa izin. Foto JAKARTA, - Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP menyegel Keramba Jaring Apung KJA milik PT. CTS di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau. Penyegelan dilakukan pada Jumat 9/6/2023 lantaran KJA seluas 2 hektare tersebut beroperasi tanpa dilengkapi perizinan sesuai ketentuan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan bahwa penyegelan tersebut merupakan langkah tegas KKP dalam menertibkan perizinan berusaha di subsektor perikanan budidaya. "Pelanggaran yang terjadi pada tambak budidaya ikan Kerapu dan Kakap yang dikelola Perusahaan Penanaman Modal Asing PMA ini adalah tidak dilengkapi dokumen PKKPRL dan belum menerapkan CBIB. Oleh sebab itu, kita laksanakan penghentian sementara kegiatan operasionalnya", tegas Adin dilansir laman resmi KKP, Sabtu 10/6/2023. Adin juga menegaskan bahwa penyegelan ini sebagai langkah preventif menghindari potensi kerusakan ruang laut yang lebih besar akibat praktik budidaya yang tidak sesuai dengan ketentuan. "Ini sifatnya tindakan preventif, kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tanpa dilengkapi dengan PKKPRL dan CBIB tentu memiliki potensi menyebabkan kerusakan ruang laut", ujar Adin. Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa pihaknya menginstruksikan PT. CTS untuk segera mengurus dokumen PKKPRL dan CBIB. Adin mengingatkan akan memberikan sanksi yang lebih tegas apabila hal tersebut tidak dilaksanakan. "Kami minta untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan", pungkas Adin. Penyegelan KJA ini menjadi langkah berkelanjutan KKP dalam menertibkan usaha budidaya ikan tidak sesuai ketentuan. Setelah sebelumnya, KKP juga telah menyegel tambak budidaya ikan yang tidak memiliki Dokumen PKKPRL di Batam pada beberapa waktu lalu. Editor Fajar Widhi fajar_widhi Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS .